PENGERTIAN, PERAN, FUNGSI dan CONTOH KASUS dari PUBLIC RELATIONS

Definisi public relation

Pengertian public relation secara umum dan khusus sebagai berikut:

1. Pengertian Umum
Public relation adalah proses interaksi dimana public relation menciptakan opini publik sebagai input yang menguntungkan kedua belah pihak, dan menanamkan pengertian, menumbuhkan motivasi dan partisipasi publik, bertujuan menanamkan keinginan baik, kepercayaan saling adanya pengertian, dan citra yang baik dari publiknya. Crystallizing Public Opinion menyebutkan bahwa public relation adalah profesi yang mengurusi hubungan antara suatu perusahaan dan publiknya yang menentukan hidup perusahaan itu (Widjaja,2001).

2. Pengertian Khusus
Public relation adalah fungsi khusus manajemen yang membantu membangun dan memelihara komunikasi bersama, pengertian, dukungan, dan kerjasama antara organisasi dan publik, melibatkan masalah manajemen, membantu manajemen untuk mengetahui dan merespon opini publik, menjelaskan dan menekankan tanggung jawab manajemen untuk melayani minat publik, membantu manajemen untuk tetap mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif, berguna sebagai sistem peringatan awal untuk membantu mengantisipasi tren, dan menggunakan penelitian dan teknik suara yang layak dalam komunikasi sebagai alat utama (Maria, 2002). Dalam buku dasar-dasar public relation (Wilcox dan Cameron,2006,p.5) juga mengatakan bahwa “public relations is a management function, of a continuing and planned character, through which public and private organizations and institutions seek to win and retain the understanding, sympathy, and support of those with whom there are or maybe concerned by evaluating public opinion about themselves, in order to correlate, as far as possible their own policies and procedures, to achieve by planned and widespread information more productive corporation and more efficient fulfillment of their common interests”. yang kurang lebih memiliki arti public relations merupakan fungsi manajemen dari sikap budi yang direncanakan dan dijalankan secara berkesinambungan oleh organisasi atau lembaga umum dan swasta untuk memperoleh dan membina saling pengertian, simpati dan dukungan dari mereka yang mempunyai hubungan atau kaitan, dengan cara mengevaluasi opini publik mengenai organisasi atau lembaga tersebut, dalam rangka mencapai kerjasama yang lebih produktif, dan untuk memenuhi kepentingan bersama yang lebih efisien, dengan kegiatan penerangan yang terencana dan tersebar luas.


Peran Public Relations menurut Dozier antara lain:
1.      Penasehat Ahli ( Expert Prescriber ).
Seorang praktisi Public Relations yang berpengalaman dan memiliki kemampuan tinggi dapat membantu mencarikan solusi dalam penyelesaian masalah hubungan dengan publiknya (Communicator Fasilitator ).
2.      Fasilitator Komunikasi ( Communication Fasilitator ).
Dalam hal ini, praktisi Public Relations bertindak sebagai komunikator atau mediator untuk membantu pihak manajemen dalam hal mendengar apa yang diinginnkan dan diharapkan oleh publiknya
3.      Fasilitator Proses Pemecahan Masalah ( Problem Solving Process Fasilitator ).
Peranan praktisi Public Relations dalam pemecahan masalah persoalan Public Relations ini merupakan bagian dari tim manajemen. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pimpinan organisasi baik sebagai penasihat ( adviser ) hingga mengambil rindakan eksekusi (keputusan) dalam mengatasi persoalan atau krisis yang tengah dihadapi secara rasional dan profesional.
4.      Teknisi Komunikasi ( Communication Technician ).
Peranan communications technician ini menjadikan praktisi Public Relations sebagai journalist in recident yang hanya menyediakan layanan teknis komunikasi atau dikenal dengan of communication in organization.

Fungsi Dari Public Relations Menurut Bettrand R Adalah Sebagai Berikut:
1.      Mengabdi kepada kepentingan umum
     Jika tidak untuk kepentingan publik baik itu internal maupun eksternal, maka tidak mungkin akan tercipta suatu hubungan yang menyenangkan. Sebaliknya suatu badan / perusahaan akan dapat sukses apabila segala tindakannya adalah sebagai pengabdian kepada kepentingan umum.
2.      Memelihara komunikasi yang baik
  Seorang pimpinan yang melakukan kegiatan Public Relations akan berhasil di dalam kepemimpinannya, apabila ia ikut bergaul dengan para karyawannya. Ia harud melakukan kegiatan komunikasi bukan saja dalam hubungan dinas tetapi juga diluar dinasnya. Misalnya dengan mengadakan pertandingan olahraga, kegiatan anjangsana dan lain – lain.
3.      Menitik beratkan kepada norma dan tingkah laku yang baik
     Seorang pemimpin yang baik dalam tingkah lakunya akan menitik beratkan kepada moralitas, ia juga akan mempunyai wibawa apabila tidak cacat moral dan tingkah lakunya. Ia harus menjadi teladan bagi bawahannya.


  Contoh Study Kasus Beserta Penyelesaian Masalah yang diambil dari Sudut Pandang  Humas ataupun Konsultan Public Relations


Penjelasan Mengenai Kasus

Ketidak puasan masyarakat akan kinerja Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang sering kita sebut dengan Polri adalah sebuah badan organisasi pemerintah yang bertujuan untuk melindungi dan mengayomi semua Warga Negara Indonesia.Peran Polisi sendiri sangat berat dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Hal ini disebabkan terus meningkatnya pelanggaran-pelanggaran hukum yang ada di Indonesia.Dalam kondisi seperti itu Polri atau polisi harus meningkatkan profesionalisme dan figuritas demi menjaga nama baiknya di mata masyarakat.
Mengingat banyaknya komitmen pemerintah untuk lebih menstabilkan kondisi Bangsa Indonesia dalam berbagai masalah pelanggaran hukum seperti pembasmian terorisme,penjinakan Bom yang tengah hangat-hangatnya di Indonesia,penangkapan para koruptor, serta peningkatan keamanan masyarakat yang merupakan bagian penting tugas utama dari Polisi. Namun diharapkan juga adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi tentang masalah penegakan hukum. Tanpa adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat maka penegakan hukum akan sulit terealisasikan. Oleh karena itu sangat dibutuhkan rasa saling percaya antara kedua belah pihak.
Namun tingkat kepercayaan masyarakat akan polisi perlahan mulai berkurang, disebabkan karena adanya presepsi negatif tentang tubuh Polri. Citra baik Polri di mata masyarakat telah dikotori oleh oknum Polri sendiri, sehingga Polri didera vonis negatif.Sering sekali masyarakat mengasumsikan masalah yang ada adalah kesalahan salah satu oknum polisi dan tubuh organisasinya.Beberapa kasus yang seringkali menjadi masalah adalah kasus penyalahgunaan wewenang,penganiayaan,pelecehan seksual,perbuatan tidak menyenangkan,penyalahgunaan senjata api, pemerasan,korupsi,dan keterlibatan oknum tertentu dalam kasus lainya.
Menurut laporan Amnesty International yang bejudul unifinished Business : Police Accountabillity in Indonesia, disebutkan bahwa citra polisi sangatlah buruk , menyedihkan, dan memalukan.Disebutkan bahwa Polri kerap bersikap brutal kepada para pecandu narkoba dan kaum wanita khususnya pekerja seks. Tidak hanya itu saja Polri juga sering meminta uang sogokan dari para tahanan jika ingin mendapatkan perlakuan yang lebih baik atau hukuman yang lebih ringan. Ironisnya, Mayoritas polisi yang melakukan tindakan tersebut tidak dihukum. Laporan tersebut didasarkan pada wawancara dengan sejumlah korban kekerasan dan lainya termasuk pengacara, polisi,dan kelompok-kelompok HAM di Indonesia selama dua tahun.
Kasus tersebut perlahan-lahan membentuk sebuah opini negatif dan rasa tidak percayaan masyarakat akan kinerja polisi. Karena opini yang terbentuk seharusnya polisi merupakan sebuah figur yang patut untuk dicontoh dan dapat diandalkan, karena kewenangan dan kekuatan polisi merupakan pondasi utama dalam penyelesaian masalah pelanggaran hukum dan masalaah keamanan negara. Sehingga dalam menjalankan fungsinya seringkali publik dan masyarakat meragukan kemampuan polisi dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan menjaga stabilitas keamanan negara.

Sumber :
http://m.detik.com/mengembalikan-citra-polri-yang-saat-ini-terpuruk-t128799p2.html



2. Penyelesaian Study Kasus


 Merubah citra Polri di mata masyarakat

Polisi profesional adalah polisi yang lebih menekankan pada pendekatan pre-emtif dan preventiv dibandingkan represif dalam terjun ke masyarakat.Yang dimaksudkan dengan pendekatan pre-emtif adalah pendekatan yang menggunakan upaya proaktif dan internaktif dalam rangka pembinaan, penataan , dan pemanfaatan potensi masyarakat dalam upaya merebut simpati dari masyarakat. Sedangkan yang dimaksudkan dengan pendekatan preventiv adalah upaya yang bersifat pencegahan terhadap setiap bentuk-bentuk ancaman ataupun gangguan,dengan memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu syarat utama yang harus dipenuhi agar polisi profesional terbentuk adalah terciptanya hubungan yang baik dan serasi antara Kepolisian dan juga masyarakat.Namun hubungan ini akan terwujud apabila pencitraan masyarakat terhadap polri positif,sehingga muncul sikap saling menghargai dan menghormati serta mendukung dalam mewujudkan pendekatan yang lebih kondusif.
Oleh sebab itu yang pertama dilakukan untuk mengubah citra dalam tubuh Polri adalah merombak cara kerja dan pelayanan bagi masyarakat, dengan cara merubah karakter militernya yang identik dengan kekuasaan menjadi polisi yang dekat dan bersahabat kepada masyarakat.Selain itu Polri juga harus bertindak tegas dengan memeriksa dan mempublikasikan setiap oknum polisi yang berperilaku negatif dan merugikan rakyat, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi anggota Polri lainya.Sanksi yang tegas pada aparat Polri seringkali lemah dan berhenti hanya pada penerapan sanksi disipliner sekalipun nyata-nyata oknum polisi tersebut melakukan kersalahan besar.
Upaya ini dilakukan untuk membuktikan bahwa polisi juga tidak kebal hukum.Hukuman administrasi tidak lengkap tanpa adanya pertanggung jawaban pidana . Karena itu, bagi polisi yang terlibat dalam pemeriksaan awal melakukan penyalah gunaan jabatan dan korupsi, kasusnya harus diserahkan ke pemeriksaan pidana.Dan jika perlu para polisi nakal tersebut seharusnya mendapatkan sanksi yang lebih berat dari para pelaku pidana biasa, mengingat mereka adalah penegak hukum yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Selain itu hal yang tidak bisa diabaikan yaitu soal perekrutan terhadap anggota muda/ baru Polri. Sudah bukan rahasia lagi jika kita mendengar bahwa dalam perekrutanpun uang juga ikut andil dalam menentukan kelulusan bagi calon anggota muda, belum lagi saat penentuan jabatan ataupun mutasi .Oleh sebab itu perubahan dari segi metode,prosedur maupun proses pembinaan personal polisi harus jelas sehingga dapat menghasilkan polisi yang benar-benar profesional. Singkatnya masyarakat akan merasakan perlindungan dan pengayoman yang diberikan oleh anggota Polri ketika masyarakat membutuhkan pelayanan
Selain itu perubahan kultural di tubuh polri juga sangat diperlukan,yang dimaksud dengan pendekatan kultural adalah merubah total, baik secara mental dan kepribadian anggota Polri. Hal ini bisa dilakukan dengan mengubah struktur organisasi Polri atau mengubah pola pendidikan di lembaga pendidikan Polri agar lebih menonjolkan aspek pemahaman terhadap perlindungan HAM.
Jika masalah internal dalam tubuh Polri sudah terjadi perubahan, maka langkah selanjutnya untuk mengubah citra Polri di mata masyarakat dengan menggunakan pendekatan dari luar. Yang dimaksudkan pendekatan dari luar disini yaitu dengan membuat sebuah iklan layanan masyarakat berupa pamflet,iklan di TV ,Radio ataupun baliho yang ada di jalan raya, yang berisikan pesan bahwa Polisi mengabdikan segenap jiwa dan raganya dengan pamrih untuk membantu,mengayomi,dan memberi perlindungan Warga Negara Indonesia.
Dengan demikian, apabila masalah Internal dalam tubuh Polri sudah benar-benar berubah dan juga masalah dari luar (kasus pencitraan masyarakat) sudah bisa terkontrol maka kinerja Polisi juga akan maksimal dengan kerjasama dari masyarakat. Dan citra atau nama baik Polisi juga akan kembali.




Comments

Popular posts from this blog

Elshinta Radio